Langsung ke konten utama

Postingan

filsafat ilmu hukum

BAB II PEMBAHASAN A.      Pengertian filsafat hukum Filsafat merupakan terjemahan dari istilah “philosophia” yang berasal dari bahasa yunani yang berarti cinta akan kebijaksanaan. Filsafat atau disebut juga ilmu filsafat mempunyai beberapa cabang ilmu utama diantaranya adalah ontology, epistimologi,aksiologi, dan moral. Dapat dikatan bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat yaitu filsafat tingkah laku dan etika yang mempelajari hukum secara filosofis. 1.pengertian filsafat hukum menurut para ahli ·          Menurut soetikno [1] : flsafat hukum adalah mencari hakikat dari hukum dengan cara mengetahi apa yang ada dibelakng hukum, mencari apa yang tersembunyi di dalam hukum, dan menyelidiki kaidah hukum sebagai pertimbangan nilai serta mengenai nilai filsafat sampai pada dasarnya ·          Menurut satjipto raharjo : filsafat hukum mempelajari pertanyaan-pertanyaan dasar dari hukum, tentang dasar bagi yang mengikat dari hukum. ·          Menurut purnadi purbacaraka dan

objek dan pembagian fiqih dalam islam

OBJEK DAN PEMBAGIAN FIQIH DALAM ISLAM Fikih  (Bahasa Arab: ﻓﻘﻪ; transliterasi:  Fiqh ) adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya. Beberapa ulama fikih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah. Fikih membahas tentang cara beribadah, prinsip Rukun  Islam, dan hubungan antar manusia sesuai yang tersurat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat empat mazhab dari Sunni yang mempelajari tentang fikih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fikih disebut Fakih.             secaraEtimologi Dalam bahasa Arab, secara harfiah fikih berarti pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal. Beberapa ulama memberikan penguraian bahwa arti fikih secara terminologi yaitu merupakan ilmu yang mendalami hukum Islam yang diperole

serba-serbi cinta anak zaman sekarang

KARANGAN  1.       Ada apa dengan cinta anak zaman sekarang 2.       Adakah Manfaat pacaran pacaran bagi seorang pelajar ? -           Putus pacar tidak masuk kuliah satu minggu ? 3.       Peran pacar lebih diutamakan dari pada orang tua ? 4.       Bagaimana pendapat mengenai gaya pacaran anak sekarang ? 5.       Hukum pacaran   * nama,nim,dan kelas saya tulis dibawah Serba-serbi Cinta Anak Zaman Sekaramg             Cinta adalah suatu anugerah yang di berikan oleh Allah kepada hambanya antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang menimbulkan perasaan saling mengasihi dan menyayangi. Akan tetapi banyak yang salah arti mengenai apa makna sebuah cinta itu sendiri. tentu dizaman sekarang istilah pacaran sudah tidak asing lagi bagi kita dan bahkan sudah menjadi suatu hal yang biasa. Apalagi di zaman sekarang ini pacaran tidak dilakukan oleh kalangan remaja saja, tetapi juga dari kalangan anak-anak yang sebenarnya belum mengetahui apa itu cinta. Jika diliha

Biografi K.H hasyim asy'ari

Tentu masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi Mendengar nama K.H hasyim asy’ari atau yang mendapat gelar hadratussyaikh. Beliau adalah salah satu ulama yang paling berpengaruh di Indonesia dan juga beliau merupakan  pendiri organisasi Nahdatul Ulama. Didalam kisah perjalanan beliau tentu tidak dapat saya jelaskan secara rinci satu persatu. Diantaranya inilah sedikit kisah hadratussyaikh hasyim asy’ari. Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari lahir di  Kabupaten Demak ,  Jawa Tengah ,  10 April   1875  – meninggal di Jombang  Jawa Timur,  25 Juli   1947  pada umur 72 tahun/4 Jumadil Awal 1292  H - 6 Ramadhan 1366 H; dimakamkan di Tebu Ireng,  Jombang . Beliau adalah salah seorang  Pahlawan Nasional Indonesia  yang merupakan pendiri  Nahdlatul Ulama , organisasi massa  Islam  yang terbesar di  Indonesia . Di kalangan Nahdliyin(sebutan masyarakat NU) dan ulama pesantren ia dijuluki dengan sebutan  Hadratus Syeikh  yang berarti  maha guru . Silsilah keturunan beliau :