Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2016

Pasangan Suami Istri Dianggap Berzina Sepanjang Perkawinannya Jika...

Sesungguhnya, permasalahan ini berat. Perhatikan soalan 1 – 9. Ada dua pendapat tentang menikahi wanita hamil diluar nikah, ada pendapat yang membolehkan, ada yang mengharamkannya. Adapun yang membolehkan tetap dengan aturan-aturan yang wajib dipahami. Ini pendapat yang mengharamkan nikah saat wanita sedang hamil : Perkahwinan seumpama ini, Hari ini memang tersangat biasa kerana keluarga biasanya memilih jalan untuk menutup malu. Bila dapat tahu anak “pregnant luar nikah”, cepat cepat dikahwinkan. Berdasarkan kenyataan tersebut, nikah itu TIDAK SAH, maka pasangan itu kelak hidup dalam zina sampai bila-bila… Persoalan ini telah diajukan kepada seorang Imam, di mana banyak persoalan lain timbul dari persoalan pokok tersebut. Saya kongsikan bersama anda di sini kerana ianya amat penting: Pasangan suami isteri dianggap berzina sepanjang perkahwinan mereka jika… Soalan 1: Apakah langkah yang sewajarnya sekiranya seorang gadis belum berkahwin didapati hamil anak luar nikah?

siapakah syekh abdul qadir al-jaelani

Syeikh Abdul Qadir Al Jailani adalah seorang 'alim di Baghdad. Biografi beliau dimuat dalam Kitab Adz Dzail 'Ala Thabaqil Hanabilah I/301-390, nomor 134, karya Imam Ibnu Rajab Al Hambali. Buku ini belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Imam Ibnu Rajab menyatakan bahwa Syeikh Abdul Qadir Al Jailani lahir pada tahun 490/471 H di kota Jailan atau disebut juga dengan Kailan. Sehingga diakhir nama beliau ditambahkan kata Al Jailani atau Al Kailani atau juga Al Jiliy. Wafat pada hari Sabtu malam, setelah maghrib, pada tanggal 9 Rabi'ul Akhir tahun 561 H di daerah Babul Azaj. Beliau meninggalkan tanah kelahiran, dan merantau ke Baghdad pada saat beliau masih muda. Di Baghdad belajar kepada beberapa orang ulama' seperti Ibnu Aqil, Abul Khatthat, Abul Husein Al Farra' dan juga Abu Sa'ad Al Muharrimi. Beliau belajar sehingga mampu menguasai ilmu-ilmu ushul dan juga perbedaan-perbedaan pendapat para ulama'. Suatu ketika Abu Sa'ad Al Mukharrimi membangun

makna"la tahzan, innallaha ma'anna

Assalamualaikum wr.wb Posting kali ini adalah mengenai kalimat "La Tahzan, Innallaha Ma'ana". Tahukah sobat mengenai arti maupun makna dari kalimat tersebut? Untuk itu, sekarang akan saya berikan penjelasan mengenai arti, makna, beserta hikmah yang dapat diambil dari kalimat tersebut. Kalimat "La Tahzan, Innallaha Ma'ana" merupakan kalimat berbahasa Arab yang berasal dari Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 40, dan memiliki arti, "Janganlah engkau bersedih, Sesungguhnya Allah bersama kita.". Dalam pengertian kalimat tersebut dapat disimpulkan bahwa Allah swt. tidak menuntut kita untuk bersedih dalam berbagai permasalahan hidup duniawi, karena sungguh bahwa Allah ada untuk kita. Dalam setiap masalah yang kita hadapi, kita sebaiknya bersikap sabar agar kita dapat mengatasi berbagai kesedihan maupun duka yang kita alami ketika mendapat cobaan dari Allah swt. Dan kita harus yakin bahwa setiap cobaan maupun ujian dari Allah, pasti ada jalannya