Langsung ke konten utama

Pengertian mediasi

Kelompok 5
Nama : 1. Maulana Abdillah (1702016002)
2. Agustya Puji Satiti (1702016012)
3. Muhammad Asiful Huda (1702016031)
4. Sri Indah Wati (1702016078)

MEDIASI
Mediasi secara bahasa diambil dari bahasa Latin “Mediare” yang berarti berada di tengah. Sedangkan mediasi dalam bahasa Inggris disebut “Mediation” yang berarti penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga sebagai penengah atau pihak yang netral. Secara terminologi,  mediasi merupakan upaya penyelesaian sengketa/konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
Menurut Pasal 1 ayat (7) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. 
Kelebihan dan Kekurangan Mediasi
Adapun kelebihan mediasi, diantaranya yaitu:
Proses cepat Bersifat rahasia
Dimana mediasi menawarkan kesempatan yang lebih cepat dalam menyelesaikan sengketanya, dan prosedur mediasi menjamin kerahasiaan sehingga pihak-pihak bisa menjajaki pilihan-pilihan dalam menyelesaikan sengketa.
Tidak Mahal Adil
Karena dalam penyelesaian sengketa, semakin lama penyelesaian perkara maka biaya yang dikeluarkan akan semakin mahal.
Pemeliharaan hubungan
Dengan alternatif penyelesaian sengketa mediasi mampu mempertahankan hubungan antar pihak yang berperkara baik dalam hubungan bisnis, kerja dll.
Keputusan yang hemat
Karena keputusan yang diambil adalah keputusan yang didasarkan pada keterlibatan kesepakatan pihak-pihak yang bersengketa.
Adapun kekurangan mediasi, diantaranya yaitu:
Tidak bersifat memaksa
Walaupun keputusannya mengikat masing-masing pihak yang bersengketa tapi pada prinsipnya kesepakatan mediasi tidak mempunyai kekuatan eksekotorial layaknya putusan pengadilan.
Mediator kurang terjamin
Dikawatirkan bisa saja dalam proses mediasi mediator lebih memihak kepada salah satu pihak.
Rentan gagal
Karena masing-masing pihak mempunyai kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan dan dari pertentangan-pertentangan itu akan sulit mencapai sebuah kesepakatan.
Kualifikasi dan Peran Mediator
Pada dasarnya, mediasi adalah penyelesaian sengketa yang biasanya dilakukan secara informal yang membutuhkan peran pihak ketiga yang netral untuk membantu para pihak dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi. Dengan kata lain, mediasi adalah salah satu bentuk negosiasi antara dua individu (atau kelompok) yang saling bersengketa dengan melibatkan pihak ketiga dengan tujuan membantu tercapainya penyelesaian yang bersifat kompromi. Maka dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi tidak terlepas dari peran mediator di dalamnya.
Mediator memiliki peran yang sangat penting akan keberhasilan mediasi. Oleh karena itu seorang mediator harus memiliki kenampuan yang baik agar proses mediasi berjalan dengan lancar dan sesuai.
Mediator ditunjuk oleh pengurus BAPMI (Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia)
Mediator harus menjunjung kode etik, bersikap adil, bertanggung jawab, netral dan mandiri.
Bebas dari tekanan manapun
Berhasilnya penyelesaian sengketa melalui mediasi juga karena terdapat peran mediator. Mediator bertugas mengarahkan dan memfasilitasi lancarnya komunikasi serta membantu para pihak agar mmeperoleh pengertian tentang perselisihan secara keseluruhan sehingga memungkinkan setiap pihak membuat penilaian. Adapun  peran dari seorang mediator, antara lain:
Sebagai pihak ketiga yang menengahi kedua belah pihak yang berkonflik untuk merundingkan penyelesaian konflik yang terjadi.
Mengidentifikasi masalah serta kepentingan – kepentingan kritis para pihak.
Menumbuhkan dan mempertahankan kepercayaan Antara kedua belah pihak.
Bersifat netral dan tidak memihak.
Memperlancar dan mengendalikan komulikasi mengajar para pihak dalam keterampilan tawar-menawar.
Memfasilitasi (menyampaikan keinginan pihak A-B atau sebaliknya)
Jenis-Jenis Mediasi (Models of Mediation)
Ada beberapa model mediasi yang perlu diperhatikan oleh pelajar dan praktisi mediasi. Lawrence Boulle, professor of law dan associate director of the Dispute Resolution Center, Bond University mengemukakan bahwa model-model ini didasarkan pada model klasik tetapi berbeda dalam hal tujuan yang hendak dicapai dan cara sang mediator melihat posisi dan peran mereka. Boulle menyebutkan ada empat model mediasi, yaitu: settlement mediation, facilitative mediation, tranformative mediation, dan evaluative mediation.
Settlement Mediation (Mediasi Kompromi)
Merupakan mediasi yang tujuan utamanya adalah untuk mendorong terwujudnya kompromi dari tuntutan kedua belah pihak yang sedang bertikai.
Facilitative Mediation (Mediasi Berbasis Kepentingan)
Merupakan mediasi yang bertujuan untuk menegosiasikan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masing-masing pihak dan bukan berdasarkan hak legal yang dimiliki.
Transformative Mediation (Mediasi Rekonsiliasi)
Merupakan mediasi yang mendorong semua pihak untuk mendalami akar penyebab masalah, guna memperbaiki hubungan sebagai dasar untuk penyelesaian.
Evaluative Mediation (Mediasi Normatif)
Merupakan model mediasi yang bertujuan untuk mencari kesepakatan berdasarkan hak-hak legal dari para pihak dalam wilayah yang diantisipasi oleh pengadilan.
Forms and Function of Mediation (Bentuk dan Fungsi Mediasi)
Ada 3 bentuk mediasi menurut filsuf skolastik:
Medium Quod
Yaitu seseuatu yang sendiri diketahui dan dalam mengetahui sesuatu itu, sesuatu yang lain yang diketahui. Contoh yang biasa digunakan untuk mediasi ini adalah premis-premis dalam silogisme. Pengetahuan tentang premis-premis membawa kita pada pengetahuan tentang kesimpulan.
Medium Quo
Yaitu sesuatu yang sendiri tidak disadari tetapi dapat diketahui melalui sesuatu yang lain. Contohnya: lensa kacamata yang kita pakai, kita melihat benda-benda di sekitar kita tetapi kacamata itu sendiri tidak secara langsung kita sadari.
Medium In Quo
Yaitu sesuatu yang tidak disadari secara langsung dan yang di dalamnya diketahui sesuatu yang lain.
Tujuan dari proses mediasi adalah dapat tercapainya kesepakatan di antara para pihak yang berkonflik atau paling tidak dapat terjalin komunikasi diantara para pihkan yang berkonflik mengenai permasalahan yang sedang mereka hadapi. Sedangkan fungsi mediasi, antara lain:
Mediasi berfungsi sebagai proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang melibatkan orang ketiga sebagai pihak yang netral,
Untuk merencanakan suatu penyelesaian yang dapat memuaskan para pihak ynag bersengketa,
Untuk mengatasi masalah penumpukan perkara,
Penyelesaian sengketa lebih cepat dan lebih murah,
Memperluas akses para pihak untuk memperoleh rasa keadilan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kidung Untuk Kekasih

 Sebuah Roman kepada pemeluk teguh, tuhanku dalam keadaan termangu aku senantiasa mengingat ciptaanmu seorang hawa yang senantiasa menengadahkan tangan kepadamu dengan suka tanpa duka ia selalu meminta apapun kepadamu ohh tuhanku, ia dengan kelembutan dalam jiwanya seperti rimbaraya di pagi hari yang menyingsingkan sinarnya tanah becek, duri beracun, dan kegelapan sirna seiring dengan hadirnya namun ternyata itu adalah kenangan untuk terakhir kalinya gaun putih kecoklatan yang engkau kenakan akan selalu kukenang hingga enam masa  tatapan mata yang menyorot bagai bintang yang penuh kasih sayang akan selalu ada tempat dalam relung hati yang terdalam betapa berat, wahai betapa bosan hati ini untuk terus berjauhan membenar-benarkan kata dalam sebuah pesan hanya untuk mengakhiri sebuah obrolan kunyalakan jiwa hingga ngungun, sunyi riuh rendah, hari berganti malam tanpa sebuah istirah wahai tuhan yang menangui kidung ini, sudikah engkau mendekatkan sanubari kami kembali atau mungkin sudah wa

Yang cantik yang (tak) bisa (di)takluk(kan) selamanya

​ Tidak seperti cerita saya sebelumnya yang syarat dengan revolusi sejarah dan kemerdekaan bangsa, "tungku api" sosok utama di sequel ini mungkin wanita yang di idamkan setiap mahasiswa. Ia dengan kulit putihnya, tirus pipinya, merah muda gincunya, kalau tersenyum,ih manisnya. Cantik parasnya, lentik suaranya dan kelembutan hatinya  Dia juga suka binatang kucing seperti sodara saya, kalau sedang bercengkrama dengan hewannya, aduh, menenangkan sekali rasanya Dia juga penakut seperti saya, hampir setiap hari pada pukul 23.00 tepatnya, dering telfon bergema pertanda dia minta untuk ditemani hanya sekedar buang air kecil di lantai atasnya. Kadang juga pembahasanya sangat riang kedengarannya, kisah asmaranya membuat-ku ingin memiliki wanita seperti ia. Bersih bersih adalah hobinya namun aku tak yakin ia bisa membuat "sambal tumpang seperti ibuku dan mbah kedah rasanya" Sepertinya ia dilahirkan dari keluarga yang taat beragama, sayang aku belum berkenalan dengan bapaknya.

Renjana

  sebuah roman kau adalah sebuah pulau yang terpisah karena luka batinmu yang mengangah terasingkan dalam kebahagiaan yang telah menyerah dijauhkan dari perasaan iba hati dan bersembunyi dibalik tirai-tirai ilahi  memoar lama seakan kembali menghantui sejenak di pagi hari, pernahkah engkau tertegun karena teringat masa-masa yang tlah kau lalui tentang masa dimana engkau menjadi pemeran utama dalam sebuah opera tentang pergumulan yang engkau inginkan sebelum keterasingan mendera atau sekedar teringat cerita cinta tentang anak remaja dengan gadis desa yang menaungi kidung kasih, punahkah sekarang rasa hilang dalam hati kita ? atau sekedar mengutuk perasaan karena yang diinginkan telah hilang dan sulit untuk dikembalikan  atau mengingat perjanjian yang pernah kita tuturkan. agaknya, tentang dia jangan pernah terlupakan biarlah selebrum dari otak bagian kiri selalu mengingat peristiwa yang melelahkan